Mandeknya Pemikiran Pendidikan
Oleh Agus Suwignyo
Kemandekan pemikiran pendidikan, meminjam uraian Mochtar Buchori (Taman Siswa dan Pendidikan Kita, Kompas 3/7/2006), mencerminkan kekaburan batasan dan hubungan hulu-hilir kebijakan pendidikan kita.
Kebijakan hulu merupakan hasil pemikiran filsafati tentang hakikat dan arah pendidikan serta hubungan pendidikan dengan bidang-bidang lain. Kebijakan hilir adalah praktik implementasi yang mengacu pada kebijakan hulu sebagai panduan.
Agaknya, hiruk-pikuk implementasi kebijakan telah menyita seluruh perhatian sehingga pemikiran pendidikan tak beranjak dari berbagai persoalan kebijakan hilir. Misalnya, pengelolaan pendidikan terlalu menekankan pada manajemen birokrasi (Kompas, 28/10/2006) dan proyek-proyek teknis (Kompas, 26/10/2006). Selain itu, menurut Mohammad Abduhzen (Pemikiran Pendidikan, Kompas 28/12/2006), ada intervensi “politik” dan jiwa korupsi.
Dalam konteks luas, kemandekan pemikiran pendidikan mengindikasikan ada masalah dalam kesadaran identitas kebangsaan kita. Ia menyangkut suatu perkara mendasar pada cakrawala “ruang hidup” dan “kehidupan bersama” sebagai bangsa. Seberapa jauh multidimensionalitas dalam cakrawala itu disadari, digali, dan diterjemahkan? Kemandekan pemikiran pendidikan tidak berdiri sendiri.
Karena terkekang?
Beberapa pemikiran “besar” dalam sejarah pendidikan kita lahir dari pergulatan para pemikir pada situasi politik dan kebudayaan yang mengekang.
Pendidikan yang berpijak pada budaya “pribumi” yang dicetuskan Soewardi Soerjaningrat bersemi di tengah dominannya model pendidikan Belanda yang berorientasi Barat dan diskriminatif. Model robotik pendidikan Orde Baru dengan metode hafalan dan tekanan sikap penurut melahirkan gagasan bagi YB Mangunwijaya tentang pendidikan yang mengembangkan keingintahuan, eksplorasi, dan kekritisan.
Fakta-fakta itu menegaskan, hegemoni negara (baca: pemerintah) dalam kebijakan dan praktik pendidikan menjadi konteks jitu yang mengasah counter-discourse bagi visi pendidikan penguasa.
Dalam alam reformasi, hegemoni negara relatif cair dan kebebasan berpendapat praktis lebih dijamin. Namun, mengutip seorang responden penelitian saya, reformasi bagaikan tanggul jebol menenggelamkan kita dalam hiruk-pikuk kebebasan dan ketakberaturan alam pikir.
Berbagai masalah pendidikan kita pada alam reformasi tidak berkurang, mungkin lebih kompleks karena prinsip kesetaraan kepentingan. Namun, ruang kontemplasi untuk memikirkan berbagai persoalan itu terlibas dalam kebisingan “pembaruan”. Akibatnya, pemetaan persoalan-persoalan pendidikan melulu bertolak dari hal-hal kasatmata, seperti gedung sekolah hancur, angka nilai, dan kertas sertifikasi.
Di sisi lain, wacana-wacana “besar” pendidikan memaku kita pada romantisme. Kita terpancang angan-angan, pemikiran pendidikan sekarang harus “besar dan alternatif” tanpa merefleksikan mengapa tokoh-tokoh pendidikan mampu melahirkan pemikiran demikian pada zamannya.
Jadi, meski akhir-akhir ini perujukan wacana-wacana itu cenderung latah dan menjenuhkan, keterpakuan romantis menghalangi pencarian visi baru pendidikan yang kontekstual dan segar. Agaknya, bagi kalangan reformis pun, jiwa zaman (zeitgeist) merupakan keniscayaan.
Persoalan hulu
Dalam konteks luas, kemandekan pemikiran pendidikan mengindikasikan betapa rapuh kesadaran kebangsaan dewasa ini. Pada sejumlah masa di masa lalu, konsep kebangsaan versi penguasa begitu kuat diterjemahkan dalam kebijakan dan praktik pendidikan.
Betapapun tak disukai, posisi pendidikan pada masa-masa itu jelas. Ia fungsional terhadap implementasi konsep kebangsaan penguasa. Di sisi lain, resistensi terhadap penindasan penguasa melahirkan pemikiran-pergerakan dahsyat tentang kebangsaan dan pendidikan.
Kini, cukup sulit menemukan konsep kebangsaan, entah versi penguasa maupun bukan penguasa, yang kokoh sebagai sumber inspirasi pengembangan pemikiran pendidikan. Dalam batasan “Pendidikan Nasional” Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, misalnya, makna “nasional” tidak terurai. Nasionalisme kebangsaan dalam Pancasila dan UUD 1945, meski formal mengikat, praktis tidak bergaung dalam kesadaran pemikiran hari ini.
Pada praktiknya, makna “nasional” ditemukan sekadar menyangkut standar “nasional” pendidikan atau ujian “nasional”. Upaya meluaskan batasan “kecerdasan” dengan memasukkan aspek spiritual yang dianggap satu kekhasan pendidikan “nasional” cenderung terjebak primordialisme agama yang justru mengacaukan prinsip inklusivitas dan universalitas pendidikan.
Uraian ini menegaskan, betapa sempit cakrawala kita tentang “bangsa” (nation) dan “menjadi bangsa” sehingga terbata-bata mencari makna pendidikan “nasional” yang mendalam dan inklusif. Kebekuan pemikiran pendidikan adalah pantulan kekacauan pemikiran pada aras kebangsaan.
Jika kita meyakini proses pendidikan pada hakikatnya bertumpu pada dinamika masyarakat-bangsa, maka kekaburan identitas “kemasyarakatan” dan “kebangsaan” harus dibenahi sebelum pemikiran pendidikan dapat dilahirkan kembali. Kebebasan reformasi memungkinkan itu!
Agus Suwignyo Alumnus Faculteit der Pedagogische Onderwijskundige Wetenschappen, Universitas Amsterdam
Dimuat Kompas, Kamis, 18 Januari 2007

sangat penting memang membangun kembali filosofi pendidikan yang lahir dari rasa nasionalisme dan kebangsaan yang tinggi.walaupun kita sendiri juga sudah tidak bisa membatasi mana yang disebut rasa kebangsaan, rasa nasionalisme atau pun seorang negarawan.tapi paling tidak kita bisa berpijak pada kepentingan yang lebih besar dalam hal ini adalah rakyat (kalau itu tidak disebut naif). untuk memajukan pendidikan, bangsa ini tidak hanya membutuhkan seorang yang memiliki rasa nasionalisme saja, tetapi juga kemampuan (kecerdasan) dibidang pendidikan dan juga kemampuan lain yang untuk menunjang usaha perbaikan pendidikan negeri ini (perfect kah?)
Comment by nurjannah — March 13, 2007 @ 7:07 pm
Timpang dan tidak merata,
P
endidkan di Indonesia memang sudah cukup berkembang dan jauh lebih baik. Tetapi jelas sekali terjadi ketimpangan yg gak bener2 rata. Ada sekolah2 berlevel nasional yg tinggi dan standar mutu baik banget, seperti sekolah2 di kota2 besar yang mengadopsi berbagai pendidikan luar negeri. Tetapi banyak juga, kebanyakan malah, sekolaha2 ndeso yg katrok dan tertinggal jg berlatar belakang gak mampu. Bangunan hampir roboh, reot, bocor terkena bencana pula. Bahkan ada yg mengumpamakan “ada kapal pecah di maa2, dan kandang sapi di mana2.
SDM (Sumber Daya Manusia) yg over & bermental lemah
G
ue, sebagai salah satu siswa dari jutaan siswa di negri ini, bener2 khawtir juga akan SDM yg ada. Ada sisi positif dan dampak edukasidari pendidikan,tapi pengaruh itu hilang begitusaja ketika keluar dari luar lingkup sekolah. Terutama dampak itu menjangkiti generasi muda seperti gue. Pengaruh2 budaya luar yg masuk kayak drugs, junkies, clubbing, westlife, akibat globalisasi sedikit banyak mempengaruhi kualitas pendidikan SDM kita, apalagi, negri yg baru saja beranjak dari krisis ekonomi dan moniter, masih rentan penyakit sehingga memiliki mental lemot dan penyakitan.
Solusi
G
ue, sebagai remaja puber yg ABG, sepakat adanya adopsi sistem. Nilai2 budaya luar yg baik, terutama dari negara2 yg maju dari segi teknologi harus kita adopsi.ya pendidikannya, ya teknologinya, JUGA semangat mereka untuk bersaing. Tapi, kita tidak juga melupakan budaya timur yg santun serta menjunjung tinggi etika dan kesopanan serta menghormati tata krama.
NB: Ayo maju2!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
Comment by adi cahyadi dwi putra budiman — February 13, 2008 @ 11:16 am