February 9, 2006

Akreditasi Program Pendidikan dan Sertifikasi Guru

Filed under: Opini & Artikel

Oleh Agus Suwignyo

Kurikulum pendidikan profesi guru memang penting segera dirumuskan (Kompas, 24/1/ 2006). Rambu-rambu sertifikasi juga perlu dipikirkan (Kompas, 25/1/2006).

Namun, upaya meningkatkan kualifikasi guru bisa tidak jelas arahnya jika tidak disertai standar terukur dan sistematis guna mengevaluasi proses peningkatan kualifikasi itu.

Karena itu, selain kurikulum dan rambu-rambu sertifikasi, substansi dan model akreditasi mendesak dirumuskan guna mengevaluasi aneka program pendidikan dan sertifikasi guru yang (akan) diselenggarakan lembaga pendidikan tenaga kependidikan dan lembaga perguruan tinggi lainnya.

Menurut Oakes (1999), pendidikan, sertifikasi guru, dan akreditasi program pendidikan sama-sama menentukan berhasil-tidaknya upaya meningkatkan mutu guru. Keluhan atas kegagalan universitas bekas IKIP dalam melahirkan guru bermutu (Kompas, 7/1/2006) harus dibaca dalam konteks tiadanya akreditasi yang mengevaluasi proses pencapaian tujuan pendidikan guru pasca-IKIP menjadi universitas. Begitupun semangat meningkatkan kualitas pendidikan di LPTK (Kompas, 26/1/2006) harus dipandang kritis dalam bingkai akreditasi yang akan dipakai.

Perhatian serius

Di beberapa negara, pemerintah dan badan-badan swasta peduli pendidikan memberi perhatian serius soal akreditasi program pendidikan guru. Di Inggris, rujukan standar mutu (benchmark) kualifikasi profesional guru sebagai bagian kurikulum pendidikan guru yang dirumuskan Badan Pelatihan Guru dari unsur LPTK dan universitas dikritik karena mekanisme akuntabilitasnya tidak jelas (Reynolds, 1999).

Misalnya, meski menekankan fungsi utama dan tujuan praktik profesional pendidik, badan ini tak mengurai bagaimana para guru akan dilatih menjalankan fungsinya. Badan Pelatihan Guru lalu didampingi The Management Charter Initiative sebagai pembanding dan evaluator.

Di Perancis, penyatuan berbagai lembaga pendidikan guru dalam level pendidikan tinggi Institut Universitaires de Formation des MaƮtres (IUFM) 1991 menimbulkan perdebatan tentang pengukuran akuntabilitas institut itu (Bonnet, 1996).

Sebagai lembaga pendidikan tinggi, IUFM memiliki kemandirian akademik dan berhak menentukan model akreditasinya sendiri. Di sisi lain, karena guru-guru di Perancis adalah pegawai pemerintah, lembaga yang menyiapkan calon guru harus diakreditasi pemerintah.

Pemerintah mengeluarkan pedoman pengembangan program pendidikan guru. IUFM di tiap wilayah diizinkan mengembangkan program pendidikan guru sendiri, tetapi harus mengikuti pedoman nasional dan dievaluasi Komisi Akreditasi Pemerintah.

Di AS, The National Council for Accreditation of Teacher Education (NCATE), badan akreditasi swasta yang sudah ada sejak tahun 1954 dan diakui pemerintah, dinilai terlalu menekankan kualitas lembaga penyelenggara, seperti fasilitas perkuliahan dan kemampuan manajerial pengelola. Kriteria NCATE sulit dipenuhi kolese-kolese kecil yang kemudian membentuk Teacher Education Accreditation Council sebagai badan akreditasi sendiri dengan tekanan proses dan hasil belajar mahasiswa (El-Khawas, http://www.unc.edu/ppaq/docs/ TEAC/TEAC.html).

Dalam sejarah pendidikan guru di Indonesia, akreditasi program pendidikan guru pernah dilakukan. Sekolah Guru Pribumi pertama di Jawa yang didirikan tahun 1851 di Surakarta ditutup tahun 1871 karena kurikulumnya dinilai terlalu menekankan pelajaran bahasa (Kroeskamp, 1974). Sekolah Guru di Pulau Nias juga dibubarkan karena jumlah guru dan murid dianggap terlalu sedikit. Sekolah guru di Probolinggo, Madiun, dan Salatiga dibubarkan karena dinilai tak mencapai tujuan.

Seluruh upaya akreditasi ini dimaksudkan menjaga mutu program pendidikan agar melahirkan guru berkualitas sesuai standar dan tujuan yang dibuat.

Keunggulan khas

Pada hemat saya, bentuk lembaga penyelenggara program dan model pendidikan guru memengaruhi keunggulan khas keguruan (pedagogical craft knowledge), tetapi tak menentukan mutu guru. Derajat mutu guru ditentukan kualitas program, lembaga penyelenggara program, dan proses penyelenggaraan program yang akuntabilitasnya diukur melalui akreditasi.

Akreditasi untuk menjamin bahwa materi bidang studi (subject-matter knowledge) dan pengetahuan tentang cara mengajarkan materi bidang studi (pedagogical content knowledge) diberikan kepada calon guru dalam substansi dan proses yang level mutunya kira-kira setara meski bentuk lembaga dan model pendidikan berbeda-beda.

Karena itu, suatu substansi dan model akreditasi program pendidikan dan sertifikasi guru perlu dipikirkan sejak sekarang. Apa yang telah dilakukan di negara lain dan pengalaman bangsa kita mungkin dapat dirujuk sebagai gambaran.

Agus Suwignyo
Alumnus Faculteit der Pedagogische Onderwijskundige Wetenschappen, Universitas Amsterdam

(Kompas, 3 Februari 2006)

4 Comments »

The URI to TrackBack this entry is: http://agussuwignyo.blogsome.com/2006/02/09/akreditasi-program-pendidikan-dan-sertifikasi-guru/trackback/

  1. saya butuh bantuan tentang literatur program sertifikasi guru

    Comment by sujianto — March 20, 2007 @ 5:34 am

  2. Bapak Agus Suwignyo,

    Saya adalah wartawan Radio BBC London, akan membuat laporan tentang seberapa efektif program sertifikasi guru akan mampu melahirkan guru yang bermutu. Saya hendak wawancara bapak, dan untuk itulah saya mohon bapak berkenan memberi nama HP bapak… Atas segalanya, saya ucapkan terima kasih sebelumnya. Saya tunggu emailnya…

    Salam,

    Heyder Affan

    Comment by heyder affan — July 31, 2007 @ 2:55 am

  3. SERTIFIKASI GURU MERUPAKAN LANGKAH AWL MENUJU PERBAIKAN KUALITAS GURU DI INDONESIA, HARAPAN KAMI SEBAGAI MAHASISWA FKIP ADALAH SUPAYA PROSES SERTIFIKASI GURU DILAKUKAN SECARA ADIL,MERATA DAN TERBUKA.

    Comment by muhammad faisol — November 15, 2007 @ 12:40 pm

  4. disini tidak ada memuat data base guru,saya meminta data base guru2 dari th 2006, 2007 dan 2008

    Comment by alfurqan — February 4, 2008 @ 5:52 am

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>