Keberatan utama sejumlah kalangan atas RUU Guru berkisar pada tanggung jawab negara atas kesejahteraan dan perlindungan guru swasta. RUU Guru dinilai diskriminatif karena ”kesejahteraan guru non-PNS diserahkan kepada kesepakatan kerja antara guru dan penyelenggara pendidikan swasta” (Kompas, 10/11/2005).

Beberapa penyelenggara pendidikan swasta menuntut jaminan negara atas kesamaan hak guru swasta dan negeri (Kompas, 1/11/2005). Aneh, nuansa diskriminasi terhadap guru swasta terasa kuat dalam RUU Guru versi Revisi 29 September 2005 (diakses 12 November 2005 dari www.depdiknas.go.id).
(more…)