Rapuhnya Hubungan PT-Dunia Kerja
Tanggapan dari Marsel Ruben Payong terhadap artikel Ramai-ramai Kuliah, Ramai-ramai Cari Kerja
ARTIKEL Agus Suwignyo berjudul Ramai-ramai Kuliah, Ramai-ramai Cari Kerja (Kompas 8/4/2004) menarik untuk disikapi. Agus mengungkapkan temuannya tentang ketidaksesuaian kualifikasi lulusan perguruan tinggi dengan kualifikasi yang dibutuhkan oleh dunia kerja.
Lulusan perguruan tinggi (PT) yang mengandalkan kompetensi akademis ternyata tidak banyak yang diminati para pencari tenaga kerja (dunia industri) sehingga kompetensi akademis akhir-akhir ini bukan lagi menjadi nilai jual yang pantas ditawarkan. Bila hasil penelitian ini sahih dan representatif, alangkah sia-sianya usaha kita selama ini dalam mengelola PT karena apa yang dihasilkan hanyalah “barang basi” yang tidak laku dijual.
Temuan Agus dapat menjadi isyarat penting untuk melihat ketidakberesan dalam pengelolaan PT kita. Tulisan ini mau menyoroti dua hal, yakni kurikulum PT dan problem hubungan PT dengan dunia industri.
Kurikulum PT
Kurikulum PT merupakan domain yang paling menentukan dari kualifikasi lulusan suatu PT. Kurikulum PT merupakan jawaban paling nyata atas kebutuhan riil dari para pencari tenaga kerja. Kualifikasi apa yang dibutuhkan oleh para pencari kerja, selalu diakomodasi dalam muatan kurikulum PT.
Pemerintah cq Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) sejak beberapa tahun lalu telah menyadari adanya jurang itu. Maka, melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Nomor 232/U/2000 ditetapkan panduan-panduan untuk menyusun kurikulum PT yang lebih tanggap terhadap kebutuhan dunia kerja.
Menurut SK itu, kurikulum PT terdiri atas kurikulum inti dan kurikulum institusional (Pasal 7 Ayat 1). Baik kurikulum inti maupun institusional terdiri atas kelompok mata kuliah pengembangan kepribadian (MPK), kelompok mata kuliah keilmuan dan keterampilan (MKK), kelompok mata kuliah keahlian berkarya (MKB), kelompok mata kuliah perilaku berkarya (MPB), dan kelompok mata kuliah berkehidupan bermasyarakat (MBB).
Menariknya, dalam SK Mendiknas ini tidak ada rincian mengenai mata kuliah apa saja yang dimasukkan dalam kelompok mata kuliah tersebut. Hanya MPK untuk kurikulum inti telah disebutkan tiga mata kuliah wajib, yakni Pancasila, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan (Pasal 10), yang kemudian dieksplisitkan rambu-rambu penyusunannya melalui Keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Nomor 38/DIKTI/Kep/2002. Adapun kelompok mata kuliah lain tidak dirinci secara jelas, kecuali rumusan yang menjadi acuan.
Sementara itu, penyusunan kurikulum PT juga tidak menjadi wewenang Mendiknas lagi, tetapi dikembalikan kepada PT bersangkutan. Meski dalam SK Mendiknas No 232/U/2000 Pasal 11 disebutkan Menteri Pendidikan Nasional berwenang menetapkan kurikulum inti, namun pasal ini dianulir dalam SK Mendiknas No 045/U/2002 Pasal 6 Ayat 2 yang mengembalikan wewenang penetapan kurikulum inti kepada PT bersama dengan masyarakat profesi dan pengguna lulusan.
Inilah yang menjadi masalah mengapa sampai saat ini banyak PT belum memperbarui kurikulumnya. Selain karena rumusan-rumusan dalam SK Mendiknas yang multitafsir, juga karena tidak terincinya bahan kajian yang harus dimasukkan dalam kelompok mata kuliah tersebut. Akan tetapi, hemat saya, justru dengan tidak dirincinya struktur kurikulum itu, pemerintah memberikan fleksibilitas kepada PT untuk menyusun kurikulumnya secara lebih independen dan responsif. Ini seharusnya menjadi peluang yang baik bagi PT untuk mengembangkan kurikulumnya berdasarkan kebutuhan-kebutuhan nyata yang dihadapi.
Dengan didesentralisasikan wewenang penyusunan kurikulum kepada PT bekerja sama dengan masyarakat profesi dan asosiasi pengguna, jurang antara PT dan dunia kerja diharapkan dipersempit. Setidaknya, kebutuhan-kebutuhan riil dari pihak pengguna akan dapat dideteksi secara lebih rinci, dan PT memiliki ruang yang lebih leluasa untuk memberdayakan potensinya guna memenuhi kebutuhan masyarakat pengguna.
Namun, sampai saat ini SK Mendiknas tersebut belum diimplementasikan secara menyeluruh dan benar. Selain karena rumusan-rumusan yang multitafsir, sebagian PT juga bersikap pragmatis. Ada yang menolak untuk memperbarui kurikulumnya karena kurikulum lama dianggap masih relevan. Kalaupun dilakukan pembaruan, itu pun untuk kepentingan akreditasi.
Sebagian PT malah hanya mengganti nama kelompok mata kuliah lama (MKU, MKDK, MKK, MKP) dengan nama kelompok mata kuliah baru (MPK, MKK, MKB, MPB, dan MBB) tanpa ada perubahan mendasar dalam struktur dan isi bahan kajiannya. Bahkan, penyusunan kurikulum yang seharusnya melibatkan masyarakat pengguna, masyarakat ilmu, dan masyarakat profesi tidak dilaksanakan semestinya. Padahal, inilah kesempatan yang baik untuk menegosiasikan kompetensi-kompetensi lulusan yang pas untuk semua pihak.
Kalau ditilik secara jernih, perubahan kurikulum yang disyaratkan dalam SK Mendiknas (No 232/U/2000 dan No 045/U/2002) itu merupakan perubahan mendasar dalam struktur dan isi bahan kajian, dan bukan sekadar ganti nama. PT bahkan harus berani membuat terobosan dengan membuka mata kuliah-mata kuliah baru dengan materi-materi baru yang lebih relevan dan sesuai dengan kebutuhan pengguna.
Sayang sekali, peluang tersebut tidak dimanfaatkan. Padahal, bila keempat unsur ini bertemu dalam satu wadah konsorsium tertentu dan berbicara secara terbuka tentang kebutuhan dan kesulitan-kesulitan yang dihadapi, niscaya kurikulum yang dihasilkan akan lebih responsif, dan kesulitan yang diisyaratkan oleh Agus dapat dijembatani.
Hubungan yang tidak tulus
Selama ini PT berperan sebagai pemasok tenaga kerja industri dan industri sebagai penggunanya. Namun, realitas yang diangkat Agus mengafirmasi kenyataan lain bahwa selama ini hubungan PT dan industri sangat minimalis dan “tidak tulus”. Industri sering bekerja sama dengan PT untuk riset dan kajian-kajian demi pengembangan industri bersangkutan. Namun, mereka tidak berperan banyak bagi pengembangan PT.
Sebaliknya, PT bekerja sama dengan industri hanya untuk mendapatkan suntikan dana guna penyelenggaraan pendidikannya. Kerja sama yang lebih strategis dalam memelihara dan mengembangkan rantai “pemasok-pengguna” kurang diperhatikan. Malah yang sering terjadi hanyalah hubungan yang saling memanfaatkan.
Terlepas dari akurasi temuan Agus, ada beberapa intervening variable mungkin tidak dipertimbangkannya. Dari survei yang dilakukan tidak disebutkan bagaimana dengan budaya organisasi dan karakteristik pencari tenaga kerja itu. Apakah pencari tenaga kerja itu merupakan usaha publik, patungan, atau usaha keluarga. Usaha keluarga, misalnya, tidak terlalu memprasyaratkan kualifikasi akademis, tetapi yang lebih diutamakan adalah kualifikasi personal (kejujuran, kerja sama, inisiatif, tanggung jawab, dan sebagainya). Ini berbeda dengan usaha publik yang lebih mengandalkan transparansi dalam rekrutmen karyawannya (ini pun bila minus korupsi, kolusi dan nepotisme/KKN).
Variabel budaya organisasi juga ikut menentukan kualifikasi karyawan yang dibutuhkan. Ada perusahaan yang sangat mengutamakan inisiatif dan kreativitas dari karyawan. Maka, karyawan yang dibutuhkan tidak hanya pintar dalam bidangnya, tetapi juga kreatif, inisiatif, inovatif, dan sebagainya. Sebaliknya, ada perusahaan yang mengutamakan ketekunan, kejujuran, dan kepatuhan. Maka, calon karyawan yang pintar, kritis, dan kreatif tidak bakal diterima.
Juga variabel krisis ekonomi patut diperhitungkan. Dalam kondisi perekonomian Indonesia yang sedang sekarat saat ini, banyak industri justru lebih membutuhkan karyawan yang ’manut’ dan bersedia dibayar murah ketimbang karyawan yang kritis, kreatif, dan inovatif. Beberapa variabel ini tidak diperhitungkan oleh Agus.
Marsel Ruben Payong Mahasiswa Program Doktor Universitas Negeri Jakarta
Dimuat di Kompas, Senin 19 April 2004
Marsel Ruben Payong ( opini@kompas.co.id / http://www.kompas.com/kompas-cetak/0404/19/opini/970860.htm )

hai
Comment by ferry — June 14, 2005 @ 2:17 pm
PT dan industri salah satu sektor real yang sangat mendukung pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu hubungan PT dan dunia kerja adalah mutlak harus berjalan dengan baik.
_________________________________
http://www.newinvestasi.com
http://www.go-kerja.com
Comment by Arif Wicaksana — January 16, 2008 @ 9:27 pm