DAMPAK pelaksanaan otonomi perguruan tinggi atau PT sejauh ini belum dapat dikatakan positif. Pertama, biaya kuliah tinggi harus ditanggung mahasiswa karena beban tanggung jawab PT untuk membiayai sendiri penyelenggaraan operasionalnya. Sebagai contoh, di Universitas Gadjah Mada, mahasiswa Fakultas Kedokteran yang baru masuk harus membayar Rp 21,8 juta (Kompas Edisi Jogja, 13/7/2004).
KEDUA, bermacam program pendidikan yang ditawarkan para pengelola PT untuk memaksimalkan pemanfaatan potensi institusinya tidak dapat dimungkiri bermuara pada upaya mencari sumber-sumber pendanaan. Unit-unit pelayanan dikerahkan menyelenggarakan berbagai kegiatan yang mendatangkan uang bagi unit itu. Keanggotaan perpustakaan yang semula boleh dikatakan gratis karena termasuk fasilitas akademik, kini dikenai biaya. Kesan tak terhindarkan, unsur dan unit institusional PT telah berubah menjadi mesin kapital.
NAMUN, yang paling mengkhawatirkan, otonomi PT ditafsirkan sebagai pendelegasian wewenang kepada setiap prodi dan unit pelayanan untuk beroperasi mencapai tujuannya sendiri, dengan cara dan dalam ukuran akuntabilitasnya sendiri. Setiap unsur dalam PT dibiarkan mengurusi diri sendiri. Seolah dilakukan distribusi kewenangan dan legalitas, namun apa yang sebenarnya terjadi adalah, meminjam istilah Drost (1999), keberagaman dalam keterserakan. Dalam situasi demikian, bukan saja ancaman terjadinya multiversitas begitu nyata, tetapi juga kerja interdisipliner sebagai agenda multikulturalisme (Kocklemans, 1979) tidak dapat diharapkan tersemai dalam dunia PT. Artinya, alih-alih mendorong kinerja PT sebagai pencerah masyarakat, otonomi justru memperkokoh orientasi kapitalistik dan memupus misi dasar keberadaan PT. Ke sanakah arah PT setelah otonomi?
Kiranya banyak hal esensial selain pendanaan yang seharusnya menjadi perhatian para pengelola PT di era otonomi ini. Misalnya, dengan otonomi, PT berwenang menentukan bobot muatan kurikulum untuk menunjukkan keunggulan khas masing-masing sebagai wujud refleksi keprihatinan apa yang terjadi di masyarakat, seperti diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan Nasional (Kepmendiknas) No 232/U/2000. Semangat otonomi seharusnya menumbuhkan keberanian para pengelola PT menentukan/ membentuk badan akreditasi yang dianggap sesuai dengan misi keberadaan institusinya. Kerja sama PT perlu dilakukan untuk mengembangkan sektor- sektor pelayanan PT, misalnya kuliah antar-PT untuk memperluas wawasan mahasiswa. Singkatnya, selain tanggung jawab pendanaan, sisi lain otonomi sebenarnya adalah kesempatan untuk mewujudkan gagasan sivitas akademika tentang jati diri keilmuan (institusi) mereka di masa depan.
MASALAHNYA, tidak banyak pengelola PT yang menganggap pencarian jati diri keilmuan sebagai tantangan mendasar keberadaan PT dewasa ini. Persoalan mempertahankan “hidup” institusi telah mengarahkan perhatian para pengelola PT semata pada pengembangan yang langsung mendatangkan dana. Visi kepemimpinan PT dewasa ini adalah bagaimana mengolah segala potensi menjadi dana pembiayaan operasional PT.
Fungsi dekan fakultas, misalnya, bukan lagi head of school yang membawa visi pengembangan suatu bidang ilmu sebagaimana dilakukan John Dewey, tetapi sebagai administrator. Dalam iklan-iklan lowongan menjadi rektor atau dekan di suatu PT, disyaratkan managerial skill dan pengalaman sebagai chief executive officer (CEO) suatu perusahaan, namun tidak disyaratkan landasan visi filsafat pendidikan. Manajemen PT dipandang sebagai murni manajemen perusahaan sehingga Menteri Pendidikan Nasional Malik Fadjar meminta para pengelola PT berperilaku seperti manajer (Kompas, 13/7/2004).
Secara khusus, para dosen mengeluhkan beban kerja (workload) mengajar yang menyita praktis seluruh waktu mereka. Ini persoalan klasik yang dirasakan juga para dosen di Amerika Serikat (Menges & Austin, 2001). Di negara itu, bahkan dosen yang mengajar di research university mengaku sebagian besar waktu mereka habis untuk mengajar daripada meneliti. Di Indonesia, beban mengajar dosen umumnya berkait langsung dengan nominal penghasilan. Namun, upaya untuk “menyeimbangkan” beban mengajar dan meneliti dengan menaikkan insentif penelitian tidak serta-merta memacu dosen meneliti, seperti terjadi di sebuah PT di Yogyakarta. Jadi, meski mengeluhkan beban mengajar dan mengidealkan kegiatan meneliti untuk meningkatkan profesionalitas keilmuan, dosen agaknya telah merasa mapan dengan rutinitas mengajar. Dalam semangat otonomi PT, fenomena kemapanan ini perlu dikaji dan dirombak.
Mentalitas mapan menyebabkan kemandekan produktivitas kerja intelektual dosen, seperti ditengarai Nurhudin (Jawa Pos, 29/2/04) dan Nur Khalid Ridwan (Jawa Pos, 7/3/04). Sementara menurut Heru Nugroho (Kedaulatan Rakyat, 16/2/04), orientasi ekonomi politik telah memasung kekritisan sivitas akademika sehingga ogah berpikir rumit, puas dengan predikat “pencari kebenaran” yang disematkan masyarakat, dan mapan dengan daya jual ilmu yang dimilikinya.
Refleksi itu mungkin benar. Namun, saya melihat anggapan keliru tentang keseimbangan pelaksanaan unsur-unsur tridarma PT turut mendorong tenggelamnya profesionalitas dosen. Anggapan umum, mengajar lebih mudah daripada meneliti. Misalnya, bahan ajar, penjelasan lisan di kelas, contoh-contoh dan bahan ujian dapat disiapkan sekali saja untuk mata kuliah yang sama. Anggapan ini tentu tidak tepat. Mengajar, meneliti, dan melaksanakan pengabdian masyarakat sama tidak ringannya jika itu dijalankan dengan sungguh- sungguh.
Oleh karena itu, tuntutan agar dosen melaksanakan seluruh ketiga unsur tridarma PT sebenarnya tidak realistis. Dosen tidak mungkin sekaligus menjadi pengajar, peneliti, dan pelaksana pengabdian masyarakat, kecuali jika peran-peran itu cukup dijalankan secara setengah-setengah. Seperti dicatat Menges & Austin, di AS universitas yang berusaha menekankan seluruh ketiga unsur tridarma bagi dosen-dosennya hanya menuai inefisiensi dan keluhan lebih besar.
DENGAN otonomi dewasa ini, PT di Indonesia harus berani memilih unsur mana dari tridarma PT yang akan dijadikan misi dan tekanan utamanya. Dengan satu misi, proses perwujudannya akan lebih terfokus dan sungguh-sungguh. Meskipun demikian, hal terpenting adalah motivasi para dosen di PT itu. Mungkin para pengelola PT perlu menciptakan mekanisme untuk terus-menerus menumbuhkan motivasi profesi dosen agar mereka yang semula menjadi dosen secara kebetulan kemudian menjadi dosen yang betul-betul. Revitalisasi jati diri keilmuan harus dimulai dengan dosen-dosen yang penuh semangat menghayati dan menjalankan profesinya. Ini hanya mungkin jika dalam menyelenggarakan PT, para pengelola PT mampu menghidupi paradigma di luar paradigma untung-rugi ekonomi.Kiranya kita sepakat, arah dan dampak otonomi PT tergantung sivitas akademika di setiap PT, apakah kian borjuis, elite, dan kapitalistik, atau membawa pencerahan dan perbaikan mutu.
Dimuat di Kompas, Senin 19 Juli 2004

perombakan tridharma pt memang menjadi penting saat ini. sebab, apa mungkin dosen meneliti plus mengajar..bukannya di posisi peneliti ia akan ter-karantina- menekuni keilmiahannya?
Comment by made — July 4, 2005 @ 10:27 am