March 12, 2005

Menagih Janji Universitas Bekas IKIP

Filed under: Opini & Artikel

KOMITMEN yang mendasari perubahan IKIP menjadi universitas adalah perhatian yang lebih serius dan integral atas keberlangsungan pendidikan guru.

Itu dinyatakan lebih dari sepuluh tahun lalu oleh rektor sebuah Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) swasta di Yogyakarta yang merupakan IKIP pertama yang diubah menjadi universitas. Program- program dari keseluruhan lingkungan IKIP dimampatkan menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dalam lingkungan universitas, berdampingan dengan program- program ilmu murni.

Selama tiga tahun pertama, para mahasiswa FKIP mendapat materi kurikulum yang sama dengan mahasiswa ilmu- ilmu murni. Baru pada tahun keempat mereka menempuh materi-materi kuliah kependidikan. Dengan rancangan ini, para calon guru diharapkan memiliki dua keunggulan sekaligus, basis ilmu murni yang memadai dan keahlian/keterampilan khusus sebagai guru. Wujud keunggulan ini, saat lulus, para calon guru memperoleh ijazah strata 1 sebagai sarjana dan ijazah akta IV yang menyertifikasi kewenangan mereka mengajar. Ini semua merupakan raison d’etre perubahan IKIP menjadi universitas. Bagaimana pelaksanaannya?

Kenyataan menunjukkan, perubahan IKIP menjadi universitas bukan saja belum terlihat membawa perbaikan mutu dan keunggulan, tetapi juga mengaburkan misi pendidikan guru. Peleburan IKIP ke dalam lingkungan universitas terbukti tidak serta-merta menaikkan daya tarik program-program kependidikan. Misalnya, jumlah pendaftar ke FKIP pada sebuah universitas bekas IKIP tua di Yogyakarta dalam tiga tahun terakhir (2000-2003) menurun hingga 20 persen per tahun, sementara penurunan pada fakultas-fakultas eksakta di universitas yang sama hanya sembilan persen dan fakultas sosial humaniora lima persen.

Keberadaan program-program kependidikan (misalnya prodi Pendidikan Akuntansi pada FKIP) berdampingan dengan program ilmu murni (misalnya prodi Akuntansi pada Fakultas Ekonomi) juga tidak selalu membawa situasi kondusif bagi interaksi dan dialog keilmuan sebab terbentur upaya tiap program studi untuk mempertahankan kekhasan demi menarik calon mahasiswa.

Perubahan IKIP ke universitas dengan niat luhur melahirkan guru-guru profesional dan unggul kadar keilmuannya dalam praktik justru tampak sebagai cara halus menghapus pendidikan guru sebagaimana dikhawatirkan Mangunwijaya (1999).

Guru yang ilmuwan atau ilmuwan yang guru?

Kekaburan misi pendidikan guru yang telah disinggung terutama menyangkut pertanyaan, profil guru seperti apa yang diharapkan lahir dari lingkungan universiter FKIP? Dengan kurikulum bermuatan ilmu-ilmu murni selama tiga tahun pertama, mahasiswa FKIP diharapkan memperoleh bekal lebih dalam suatu program ilmu yang dipilih sebelum mempelajari keterampilan keguruan sebagai keahlian khusus. Artinya, para calon guru pertama-tama diharapkan menunjukkan kapasitas mereka sebagai ilmuwan untuk kemudian menjadi guru.

Harapan akan ilmuwan yang guru itu beralasan. Kritik yang telah akrab di telinga bahwa guru kurang menguasai bidang ilmunya ikut menyumbang rendahnya kualitas pengajaran di Tanah Air. Selain itu, ulasan Calderhead (1996) atas hasil-hasil penelitian efektivitas pengajaran di AS dalam rentang 15 tahun (1980-1995) menunjukkan, pengetahuan bidang pengajaran (pedagogical content knowledge) guru menjadi variabel amat penting dalam peningkatan mutu pengajaran. Agaknya, dengan latar belakang pemikiran semacam inilah harapan tentang ilmuwan yang guru diembuskan sebagai angin perubahan IKIP menjadi universitas.

Namun, masalahnya tidak sesederhana itu. Dengan muatan keguruan yang disajikan sebagai capstone di tahun keempat masa studi mahasiswa FKIP, pengalaman dan pemahaman terapan atas ilmu mendidik (craft knowledge) yang diperoleh mahasiswa FKIP jauh lebih terbatas daripada mahasiswa IKIP dulu.

Desain struktur akademik FKIP dalam lingkungan universitas menyajikan lebih banyak iklim dan tradisi ilmu murni. Dialog dengan ilmu-ilmu murni mungkin memperkaya pedagogical content knowledge, tetapi tidak menyentuh craft knowledge kependidikan, kompetensi didaktik-metodik, dan jiwa mendidik yang merupakan keunggulan khas seorang guru. Jika Vygotski (1994) dan Bruner (1996) meyakini sentralitas konteks sosial sebagai basis pembentuk pengalaman dalam belajar, capstone muatan keguruan sebenarnya adalah masalah hilangnya iklim dan tradisi keguruan sebagai konteks sosial mahasiswa calon guru belajar menjadi guru.

Kekaburan iklim dan tradisi keguruan dalam pendidikan guru di lingkungan FKIP universitas berdampak pada disparitas mutu guru lulusan FKIP. Hal ini terlihat dari tingkat daya saing memasuki dunia kerja lulusan FKIP universitas dibandingkan dengan lulusan program-program non-FKIP.

Di masa krisis ekonomi yang parah ini, lapangan kerja kependidikan tetap menyerap tenaga kerja. Para sarjana berbagai bidang ilmu nonkependidikan yang tidak terserap ke bidang mereka sendiri mendaftar menjadi guru. Dalam situasi demikian, preferensi para pencari tenaga guru lebih banyak jatuh pada sarjana lulusan non-FKIP. Mengapa? Mereka dianggap lebih menguasai bidang ilmu mereka daripada lulusan FKIP, sementara lulusan FKIP juga tidak mampu menunjukkan keunggulan dalam pengalaman dan pemahaman terapan atas ilmu mendidik yang menjadi kekhasan profesional keguruan mereka.

Jadi, perubahan IKIP ke universitas bermaksud menggeser tekanan kekhasan keunggulan calon guru dari kekhasan profesional keguruan ke muatan keilmuan. Kenyataannya, ketika misalnya pedagogical content knowledge dipakai sebagai tolok untuk mengukur kemampuan para lulusan FKIP dalam bandingan dengan lulusan non-FKIP, lulusan FKIP tetap tidak lebih unggul. Sementara itu, mereka telah kehilangan kekhasan profesional keguruan mereka, craft knowledge, kompetensi didaktik-metodik, dan jiwa mendidik. Lalu, guru dengan profil semacam apa yang hendak dihasilkan dari perubahan IKIP ke universitas?

Problem multiversitas

Lebih dari 30 tahun lalu (Basis, Mei 1972), ahli pendidikan Drost mensinyalir, problem yang akan dihadapi institusi IKIP saat diubah menjadi universitas adalah terciptanya multiversitas. Kekhawatiran juga diungkapkan Sastrapratedja (Kompas, 15/3/2003). Tanpa kepemimpinan dengan visi dan managerial skill yang memadai, fakultas-fakultas dan jurusan di lingkungan universitas akan “berjalan” sendiri-sendiri dan tidak bersinergi untuk mencapai tujuan universiter. Semangat otonomi dewasa ini seolah- olah melegitimasi terjadinya multiversitas.

Terjadinya multiversitas tentu saja membuyarkan komitmen perubahan IKIP menjadi universitas. Jika integralitas keilmuan diharapkan dari interaksi mahasiswa FKIP dengan mahasiswa non-FKIP universitas, itu tidak mungkin terjadi tanpa kebijakan khusus di tingkat universitas yang mendorong interaksi itu, entah menyangkut muatan kurikulum, administrasi pengajaran, maupun subsidi silang pembiayaan antarfakultas. Artinya, tanpa kebijakan di tingkat universitas yang sengaja dibuat untuk “menyalakan” semangat dan perhatian pada FKIP, pendidikan guru tak akan terperhatikan secara serius.

Seperti dikatakan Driyarkara (1980), perkara pendidikan dan pengadaan guru tak dapat dilakukan sambil lalu. Guru harus disiapkan dengan tujuan khusus menjadi guru sebab “guru yang hanya menjadi guru dengan secara kebetulan tidak akan menjadi guru yang betul-betul”.

Setelah lebih dari sepuluh tahun sejak pertama kali IKIP diubah menjadi universitas lalu diikuti sekian banyak IKIP, kini saatnya menagih janji dan komitmen pendidikan guru. Para pengelola dan pemilik universitas bekas IKIP harus selalu ingat “asal muasal”, misi, dan semangat keberadaan institusi mereka dulu, yaitu panggilan suci mulia untuk menyiapkan guru-guru bagi tunas muda bangsa meski tantangan komersialisasi menghadang dunia pendidikan dewasa ini.

Mungkin akreditasi program- program di universitas bekas IKIP perlu memasukkan realisasi komitmen pendidikan guru sebagai salah satu butir penilaian. Selain itu, perhatian pemerintah kepada fakultas-fakultas keguruan di lingkungan universitas bekas IKIP tetap merupakan hal penting dan harus. Tanpa upaya nyata mewujudkan komitmen pada pendidikan guru, perubahan IKIP ke universitas hanya mengukuhkan bukti, seperti diungkapkan Mangunwijaya (1999), bangsa ini tidak menghendaki adanya guru yang betul-betul mampu mencerdaskan. Sungguh memilukan!

Dimuat di Kompas, 26 Januari 2004.
URL :http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0401/26/opini/808232.htm

2 Comments »

The URI to TrackBack this entry is: http://agussuwignyo.blogsome.com/2005/03/12/menagih-janji-universitas-bekas-ikipmenagih-janji-universitas-bekas-ikip/trackback/

  1. mungkin yang diperlukan justru ada institusi tertentu yang meligitimasi siapa saja (dari bidang ilmu murni tertentu) yang memiliki kompetensi menjadi guru, tanpa harus menempuh FKIP/IKIP.

    Comment by winarno — June 7, 2005 @ 5:34 am

  2. Universitas ex-IKIP kini berada di perempatan jalan dan tak tahu harus berbuat apa.Sebab, nafas pendidikan tetap bercampur dalam institusi mereka yang sangatlah sulit untuk dilepaskan. Ilmu murni terkena cipratan kependidikan sedangkan FKIP sendiri tak mendapat apa-apa, ironi!!
    Qayuum, mahasiswa UNJ

    Comment by qayuum Amri — September 3, 2005 @ 5:18 am

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>