Tiga Menteri Pendidikan?
Agus Suwignyo
Kementerian Pendidikan Nasional berubah menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan satu menteri dan dua wakil, masing-masing wakil bidang pendidikan dan wakil bidang kebudayaan.
Meski penyatuan kembali bidang pendidikan dengan kebudayaan layak disambut, penambahan posisi wakil menteri mengingatkan kita pada nomenklatur tahun 1961.
Ketika itu, Presiden Soekarno membagi Kementerian Pendidikan, Pengetahuan, dan Kebudayaan (PPK) menjadi Departemen Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (PDK) serta Departemen Pendidikan Tinggi dan Pengetahuan (PTP). Indonesia memiliki tiga menteri pendidikan dalam satu kabinet. Dampaknya amat buruk bagi praktik penyelenggaraan pendidikan.
Ada baiknya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belajar dari pemerintahan masa lalu. Tanpa visi kepemimpinan yang jelas, penambahan (wakil) menteri pendidikan alih-alih menyelesaikan aneka persoalan secara inte- gral, sebaliknya justru berpotensi membuat permasalahan pendidikan di lapangan semakin ruwet akibat terlalu banyak pemegang kendali kebijakan.
Too many cooks spoil the soup. Terlalu banyak juru masak merusak rasa sup, begitu nyanyian Mick Jagger dan John Lennon.
(more…)
